berita69.org, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap pelajar SMK di Koja, Jakarta Utara.
Penjual air keras yang kini ikut diburu.
"Tentunya kita akan cari penjualnya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Apakah betul dia yang menjual atau bukan," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga
- 4 Orang Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Pelajar di Jakut, 3 Anak di Bawah Umur
Erick Frendriz menjelaskan, air keras yang disiramkan ke wajah korban, AP (17), diduga dibeli di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Tiga orang pelaku yaitu YA (17), JBS (17), dan MA (17) membeli cairan air keras seharga Rp70 ribu dengan cara urunan.
Advertisement
"Pengakuannya di daerah Cipinang, Jakarta Timur, eceran katanya.
Kalau ngakunya sih Rp70 ribu, (dibeli) pakai jerigen kecil," ucap dia.
Dalam kasus itu, mereka bertiga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan eksekutor berinisial AR (18).
"Ditahan di Polres Metro Jakut karena kami punya sel khusus untuk anak dan kalau untuk pemeriksaannya didampingi oleh Bapas," ucap dia.