IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik strategis Indonesia pada 2028, Ini Detailnya - Cek Fakta berita69.org

IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik strategis Indonesia pada 2028, Ini Detailnya - Cek Fakta berita69.org

  • Hot
IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik strategis Indonesia pada 2028, Ini Detailnya - Cek Fakta berita69.org

2025-09-20 00:00:00
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, menandai babak baru pemerataan pembangunan dan fungsi pemerintahan di luar Jakarta.

berita69.org, Jakarta- Pemerintah Indonesia terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota wilayah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Proyek ambisius ini dirancang untuk mengatasi berbagai permasalahan di Jakarta, seperti kepadatan penduduk dan kemacetan, sekaligus mewujudkan kota modern yang berkelanjutan.

IKN tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga ditargetkan sebagai ibu kota politik dalam negeri Indonesia pada tahun 2028.

Penetapan IKN sebagai ibu kota kenegaraan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Peraturan ini menggariskan komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan proyek dengan ketepatan pada penyelesaian infrastruktur komunikasi utama.

Peralihan fungsi ini diharapkan membawa dampak positif bagi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan bisnis di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:Pembangunan IKN Terus Berlanjut
BACA JUGA:Pemerintah Anggarkan Rp 6,3 Triliun untuk IKN di RAPBN 2026, Turun Tajam dari Tahun Sebelumnya
BACA JUGA:Wamenlu Anis Matta: Diaspora Harus Jadi Katalisator Pembangunan IKN
BACA JUGA:Tiru SCBD, IKN Segera Tampung 3.500 ASN dari 16 Instansi

Baca Juga

  • Arti Perpres IKN Diputuskan Sebagai Ibu Kota Politik praktis
  • IKN jadi Ibu Kota Pemerintahan, Prabowo Beri 2 Syarat Utama Pindahkan Pemerintahan dari Jakarta ke Nusantara
  • Kementerian PU Tetap Bangun IKN, Proyek Baru Ditangani Badan Otorita

Dengan visi sebagai kota dunia untuk semua, IKN akan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah regional dan internasional.

Berbagai persiapan dan pembangunan terus dikebut demi mencapai target tersebut.

Pemindahan ibu kota domisili ke IKN diatur secara komprehensif oleh Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Bangsa.

Undang-undang ini disahkan pada 15 Februari 2022 dan kemudian diamandemen dengan UU Nomor 21 Tahun 2023.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari administrasi, pemerintahan, tata ruang, lingkungan buatan hidup, hingga pembiayaan dan pengelolaan proyek IKN.

UU IKN juga membentuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai lembaga setingkat kementerian.

OIKN bertugas menyelenggarakan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Lembaga ini memiliki kewenangan khusus, termasuk dalam pemberian izin penanaman modal lokal dan kemudahan bagi pelaku usaha, guna mempercepat pembangunan IKN. 

  • Viva
  • Cantik
  • Artis
  • Diet
  • Fashion
  • Headlines
  • Top Stories
  • Must Read
  • Hot Stories
  • Breaking News
  • Viral News
  • Hot Topics
  • Trending
  • Latest Updates
  • Hot Picks