Hukuman mati yang kontroversial dan rancangan undang-undang media asing jelas dibacakan pertama kali di parlemen Israel | berita

Hukuman mati yang kontroversial dan rancangan undang-undang media asing jelas dibacakan pertama kali di parlemen Israel | berita

  • Panca-Negara
Hukuman mati yang kontroversial dan rancangan undang-undang media asing jelas dibacakan pertama kali di parlemen Israel | berita

2025-11-11 00:00:00
Parlemen Israel mengajukan dua rancangan undang-undang yang kontroversial pada hari Senin, termasuk satu rancangan undang-undang yang akan memperluas penggunaan hukuman mati bagi terpidana âterorisâ dan individu yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan bermotif nasionalis.

Timur Tengah Lihat semua topik Facebook menciak Surel Tautan Tautan Disalin!

Ikuti Parlemen Israel mengajukan dua rancangan undang-undang yang kontroversial pada hari Senin, termasuk satu rancangan undang-undang yang akan memperluas penggunaan hukuman mati bagi terpidana âterorisâ dan individu yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan bermotif nasionalis.

RUU hukuman mati, yang diperjuangkan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben Gvir, lolos dalam pembahasan pertama dengan 39 suara berbanding 16 suara.

Kini RUU tersebut dipindahkan ke komite parlemen untuk perdebatan dan persiapan lebih lanjut menjelang pembahasan kedua dan ketiga.

Ben Gvir berargumentasi bahwa tindakan tersebut akan âmenciptakan pencegahan yang substansialâ terhadap terorisme dan dia mengancam akan menarik partainya dari pemerintahan koalisi Israel jika RUU tersebut tidak dilakukan pemungutan suara.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebelumnya menentang RUU tersebut, dengan alasan kekhawatiran akan potensi pembalasan terhadap sandera Israel yang ditahan di Gaza.

Namun, ia kemudian mengubah pendiriannya setelah penerapan gencatan senjata yang rapuh.

Israel saat ini mengizinkan hukuman mati hanya dalam kasus-kasus luar biasa, termasuk untuk kejahatan seperti pengkhianatan dan kejahatan perang yang dilakukan di bawah rezim Nazi, namun hukuman ini belum pernah diterapkan selama beberapa dekade.

Satu-satunya orang yang pernah dieksekusi di Israel adalah Adolf Eichmann, seorang arsitek utama Holocaust, yang digantung pada tahun 1962 setelah ia ditangkap oleh agen intelijen Israel di Argentina dan kemudian dihukum dalam sebuah persidangan penting.

Sebelum pemungutan suara hari Senin, Ben Gvir menyatakan di X bahwa âSejarah akan menghakimi siapa pun yang hari ini berani mengangkat jari melawan undang-undang hukuman mati bagi teroris.â RUU ini juga mengubah undang-undang pengadilan militer, dengan yurisdiksi atas Tepi Barat yang diduduki, sehingga memungkinkan pengadilan di sana untuk menjatuhkan hukuman mati melalui suara mayoritas di panel hakim, bukan dengan suara bulat.

Perjanjian ini juga mengesampingkan opsi untuk mengizinkan keadaan yang meringankan hukuman.

Warga Palestina di Tepi Barat tunduk pada hukum militer, sementara pemukim Israel tunduk pada hukum sipil Israel.

PBB sebelumnya mengecam pengadilan militer Israel di Tepi Barat yang diduduki, dengan mengatakan bahwa âhak warga Palestina atas jaminan proses hukum telah dilanggarâ selama beberapa dekade, dan mengecam âkurangnya peradilan yang adil di Tepi Barat yang diduduki.â Pakar PBB mengatakan tahun lalu bahwa, âdi Tepi Barat yang diduduki, fungsi polisi, penyelidik, jaksa, dan hakim berada pada lembaga hierarki yang sama â militer Israel.â RUU media asing Dalam sesi yang sama, anggota parlemen juga menyetujui pembacaan pertama rancangan undang-undang terpisah yang memungkinkan pemerintah Israel menutup media asing tanpa perintah pengadilan.

Proposal tersebut berupaya untuk meresmikan apa yang disebut sebagai âHukum Al Jazeera,â setelah operasi jaringan Qatar di Israel ditutup pada tahun 2024 oleh Kementerian Komunikasi.

Kementerian tersebut menuduh Al Jazeera bias anti-Israel dan mendukung Hamas melalui liputannya tentang perang Gaza.

Al Jazeera telah berulang kali membantah tuduhan tersebut dan mengutuk penutupannya di Israel.

Beberapa jurnalis Al Jazeera di Gaza juga telah dibunuh oleh pasukan Israel selama dua tahun terakhir.

Undang-undang media asing yang baru, yang diperkenalkan oleh anggota parlemen dari Partai Likud Ariel Kallner dan didukung oleh koalisi sayap kanan Netanyahu, akan menjadikan kekuasaan tersebut permanen â bahkan di luar masa perang atau keadaan darurat nasional â dan menghapus persyaratan untuk pengawasan peradilan.

Reporters Without Borders (RSF) mengecam usulan tersebut dan menyebutnya sebagai âpaku pertama di peti mati independensi editorial media penyiaran di Israel.â âDengan latar belakang perang dan kampanye pemilu yang akan datang, pemerintahan Benjamin Netanyahu berusaha membungkam suara-suara yang kritis terhadap koalisi sayap kanan yang sedang berkuasa,â kata direktur editorial RSF Anne Bocandé.

âSerangan legislatif ini akan memiliki konsekuensi negatif yang berkepanjangan terhadap lanskap media Israel,â dia memperingatkan.

Timur Tengah Lihat semua topik Facebook menciak Surel Tautan Tautan Disalin!

Mengikuti

  • Viva
  • Politic
  • Artis
  • Negara
  • Dunia