berita69.org, Jakarta - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik informasi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Penipuan (KPK).
Hal itu disampaikan terkait informasi yang beredar bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka serta menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Hasto dalam kasus membeli-beli buronan Harun Masiku.
Baca Juga
- Anies Dinilai Potensial Jadi Tokoh Baru PDIP Usai Jokowi Dipecat
- Megawati Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, Begini Jawaban KPK
- Membaca Langkah Kenegaraan Jokowi Usai Dipecat dari PDIP
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico, Selasa (24/12/2024).
Advertisement
Chico berpandangan, politisasi hukum dalam kasus Harun Masiku terasa kuat.
Presedennya, tersangka di kasus CSR BI sebanyak 2 orang bisa diralat.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.
Sekali jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," tegas dia.
Chico menyinggung, adanya ancaman surat perintah penyidikan atau sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan dan dukungan suatu kekuatan adalah bukti nyata politisasi hukum.
Namun dia memastikan, hanya PDIP yang tidak menyerah justru semakin keras melawan.
"Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi fosil bagi cita-cita yang lebih besar menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tandas Chico.