berita69.org, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia secara tegas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi bohong atau hoaks.
Peringatan ini khususnya ditujukan pada tawaran bantuan dana gereja yang seringkali meminta pungutan biaya tertentu.
Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung.
Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya dan tidak terjebak dalam praktik penyamaran yang mengatasnamakan pemerintah maupun lembaga asing.
Baca Juga
- Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran CPNS BUMN 2025 untuk Lulusan SMA/SMK
- Cek Fakta: Tidak Benar di Foto Ini SBY Masuk RS pada September 2025
- Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Minta Jokowi Tidak Hilangkan Barang Bukti
"Bantuan resmi yang berkaitan dengan gereja atau lembaga keagamaan hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen.
Kami meminta masyarakat berhati-hati, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Jeane dilansir dari laman Kemenag.
Advertisement
"Kami tidak pernah menunjuk perorangan atau pihak tertentu untuk memungut biaya dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan.
Jika ada oknum yang mengaku sebagai perantara, itu adalah bentuk penyamaran.
Masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh masyarakat kristen di Indonesia untuk memperkuat literasi digital, agar tidak mudah terprovokasi dan tertipu dengan informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hoaks bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan dan menimbulkan keresahan di tengah umat.
Mari kita bersama-sama melawan hoaks dengan bijak dalam bermedia sosial," katanya mengakhiri.