berita69.org, Jakarta - Beberapa mantan pejabat hingga tokoh terkenal menghadiri sidang pembacaan pleidoi alias nota pembelaan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Penyimpangan (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Kehadiran mereka untuk menyaksikan jalannya persidangan.
Mantan pejabat tersebut di antaranya Wakapolri periode 2013-2014 Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan, Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu, hingga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Pelanggaran peraturan (KPK) periode 2015–2019 Saut Situmorang.
Baca Juga
- Tom Lembong Akan Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Pemerasan Impor Gula Hari Ini
- Kasus Pemufakatan Impor Gula, Mantan Bos PT PPI Charles Sitorus Dituntut 4 Tahun Penjara
- Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula, Tom Lembong Heran dan Kecewa
Selain itu, hadir pula beberapa tokoh terkenal, seperti mantan Juru Bicara Timnas AMIN Geiz Chalifa dan Tatak Ujiyati, politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati, serta pakar hukum tata republik Refly Harun.
Demikian dilansir dari Antara.
Advertisement
Para mantan pejabat dan tokoh terkenal tersebut terpantau sampai di ruang sidang dengan waktu yang berlainan sebelum pukul 14.00 WIB dan langsung duduk di bangku penonton untuk menunggu mulainya persidangan.
Saat Tom Lembong masuk ke ruang sidang, para mantan pejabat dan tokoh terkenal itu pun langsung menghampirinya dan menanyakan kabar serta keadaan Tom Lembong.
Tom Lembong terseret menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.
Dalam kasus itu, Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.