berita69.org, Jakarta Nama selebgram Chandrika Chika kembali mencuat usai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
Laporan ini diajukan oleh seorang mahasiswi bernama Yuliana Byun (19) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut diduga terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Chandrika Chika dilaporkan oleh korban pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 10 pagi.
Mahasiswi tersebut mengaku mengalami penganiayaan saat sedang menunggu kendaraan di kawasan SCBD.
Polisi kini tengah mendalami kasus Chandrika Chika untuk mengeluarkan fakta yang sebenarnya.
Advertisement
Baca Juga
- 6 Potret Unggahan Pertama Chandrika Chika Usai Bebas, Idul Adha Bareng Keluarga
- 6 Fakta Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara
- 5 Kontroversi Chandrika Chika, Kini Diduga Jadi Kejadian Putra Siregar Dipenjara
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pelapor dan terlapor sempat terlibat saling pandang sebelum insiden terjadi.
Yuliana Byun menyebut bahwa Chandrika Chika menghampirinya dan melakukan tindakan yang tidak pantas.
Laporan ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
“Jadi korban ini menunggu kendaraan kemudian ada perempuan juga sama-sama menunggu kendaraan.
Di situlah Mereka saling pandang kemudian terlapor menghampiri langsung melakukan hal yang tidak baik terhadap korban,” terang Nurma menjelaskan kronologi Chandrika Chika diduga lakukan penganiayaan dikutip berita69.org dari Instagram @lambe_turah, Kamis (19/12/2024).