berita69.org, Jakarta Keputusan terbaru pemerintah mengenai 18 Agustus libur nasional mencuri perhatian publik.
Momen ini dinilai menjadi perpanjangan semangat kemerdekaan setelah peringatan 17 Agustus.
Banyak masyarakat antusias menyambut kabar tersebut karena memberikan waktu tambahan untuk merayakan HUT RI ke-80 secara lebih semarak.
Kabar 18 Agustus libur nasional diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Wilayah hukum.
Dalam keterangannya, libur ini diharapkan membuka ruang bagi masyarakat menggelar karnaval serta pesta rakyat tanpa terburu-buru oleh aktivitas kerja atau pembelajaran.
Langkah ini juga mencerminkan penghargaan atas partisipasi warga dalam merawat semangat nasionalisme.
Meski belum tercantum dalam SKB 3 Menteri, kebijakan 18 Agustus libur nasional akan memengaruhi agenda kenegaraan.
Pemerintah menilai bahwa perayaan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan juga sarana memperkuat persatuan.
Oleh sebab itu, tambahan waktu libur dianggap relevan untuk memperluas keterlibatan masyarakat.
Advertisement
Berikut ini infromasi lebih lengkap terkait libur nasional tanggal 18 Agustus yang berita69.org rangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/8/2025).